Apa Sejarah kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 ?
Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 berawal dari kabar bahwa Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu setelah Kota Hiroshima dan Nagasaki dibom oleh Sekutu pada 15 Agustus dua hari sebelumnya.
Para pejuang golongan muda yang mendengar kabar tersebut dari Radio BBC kemudian mulai mendesak Sukarno dan Hatta agar memanfaatkan momentum sesegera mungkin untuk memproklamasikan kemerdekaan.
Desakan ini memunculkan perdebatan antara golongan muda dan golongan tua lantaran belum ada pernyataan resmi dari pihak Jepang. Oleh sebab itu, golongan tua meminta agar menunggu hingga tanggal 24 Agustus 1945.
Pada akhirnya, pada 15 Agustus 1945 di bawah koordinasi Sukarni, Chaerul Saleh, dan Wikana, maka Sukarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok. Hal ini dilakukan dengan harapan kemerdekaan dapat dipercepat. Singkat cerita, Sukarno dan Hatta dapat kembali bersama Ahmad Soebardjo dengan jaminan proklamasi akan dilakukan esok harinya.
Pada malam harinya, mereka sampai di rumah Laksamana Maeda guna membahas hal tersebut. Pada 17 Agustus 1945 pukul 03.00 WIB, naskah proklamasi yang disusun dalam dua alinea itu rampung dua jam kemudian.
Naskah teks proklamasi kemudian diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik. Dia dibersamai oleh BM Diah. Setelah selesai, naskah ditandatangani oleh Sukarno.
Isi Teks Proklamasi
Teks proklamasi dirumuskan oleh Sukarno, Hatta, dan Ahmad Soebardjo. Mulanya, naskah proklamasi ditulis tangan oleh Sukarno dan setelah disepakati baru diketik oleh Sayuti Melik.
Tampaknya, perumusan proklamasi berjalan dengan diskusi yang cukup alot. Hal ini terlihat dari perbedaan teks proklamasi pada naskah tulisan tangan dengan ketikan:
Kata “hal2” pada paragraf kedua baris pertama diubah menjadi “hal-hal”
Kata “saksama” pada paragraf dua baris kedua diubah menjadi “tempo”
Penulisan tanggal dan bulan “Djakarta 17-08-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”
Kalimat “wakil2 bangsa Indonesia” menjadi “Atas nama bangsa Indonesia”
Isi Teks Proklamasi Versi Ketikan
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan Kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara seksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnya.
Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05
Atas nama bangsa Indonesia
Soekarno/Hatta.
Makna Proklamasi Kemerdekaan RI
Dikutip dari buku Sejarah Kelas XII oleh Drs Sardiman AM, MPd dan situs resmi Kemdikbud, berikut ini sejumlah makna dari peristiwa proklamasi kemerdekaan RI:
Proklamasi kemerdekaan RI adalah wujud puncak perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Perjuangan yang dilakukan ini memakan waktu, tenaga dan pengorbanan yang tak sedikit, sehingga menjadi sesuatu yang diharapkan oleh bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia mendapatkan kebebasan melalui kemerdekaan, yakni bebas dari segala bentuk penindasan dan penjajahan bangsa asing.
Indonesia mempunyai kedaulatan rakyat dengan pengakuan dari segenap rakyat Indonesia bahwa pemerintah menjadi kekuasaan pemerintahan tertinggi dan terlepas dari segala penjajah yang diperjuangkan oleh rakyat sejak dahulu.
Dihapusnya segala macam diskriminasi rasial dari bangsa Indonesia. Di samping itu, warga negara Indonesia dinyatakan mempunyai hal dan kewajiban yang sama di segala bidang tanpa memandang suku, ras, agama, dan lainnya.
Adanya wewenang bagi bangsa Indonesia untuk menjadi masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan mengelola dan menangani berbagai sumber daya ekonomi secara mandiri. Tidak ada lagi monopoli dan perampasan hak kekayaan negara oleh bangsa asing.
Negara Indonesia mempunyai nilai nasionalisme yang berasal dari kebudayaan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai kepribadian bangsa ini tercermin dalam Pancasila, mulai dari ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi dan keadilan sosial.
Mutu dan pendidikan di Indonesia kembali merdeka saat rakyat baik laki-laki ataupun perempuan, miskin ataupun kaya bisa mengenyam pendidikan sesuai standar kualitas setiap lembaga pendidikan yang memiliki standar dalam membangun generasi yang terdidik.