Back

Menilik Pesan Kepala SMP UMP dalam Rangka Hari Pendidikan Nasional 2024

Loading

Manusia dan pendidikan adalah dua hal yang saling terkait dan tidak mungkin terpisahkan. Pendidikan memiliki arti penting bagi kehidupan manusia. Manusia pada kondisi saat ini merupakan hasil dari perjalanan panjang dunia pendidikan. Jika menilik sejarah peradaban manusia, kita berawal dari serba keterbatasan dan kesederhanaan, kehidupan nomaden yang berpindah-pindah, perebutan kekuasaan atas sesuatu hal dengan pertikaian dan carut marutnya tatanan kehidupan manusia kala itu yang terjadi karena kesederhanaan dan keterbatasan kemampuan berpikir manusia.

Al-Qur’an mengisahkan proses pendidikan pertama dalam sejarah kehidupan manusia, mulai dari kisah Nabi Adam sejak pertama diciptakan, seperti halnya tertuang dalam QS. Al Baqarah ayat 31 yang artinya “Dan Dia ajarkan kepada Adam nama-nama (benda) semuanya, kemudian Dia perlihatkan kepada para malaikat, seraya berfirman, “Sebutkan kepada-Ku nama semua benda ini, jika kalian yang benar!”. Jika menilik dari peristiwa tersebut, maka sejatinya pendidikan adalah kebutuhan mendasar yang harus dimiliki oleh setiap insan.

Kita harus bersyukur hidup di Indonesia, yang mana Undang-Undang Dasar kita telah memberikan amanat mengenai pendidikan. Undang-undang Dasar Republik Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa hak dasar bagi seluruh warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan secara merata dan maksimal. Jika tujuan pendidikan dalam UUD adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, maka lebih detail pernyataan Bapak Republik Indonesia, Pahlawan Nasional kita Tan Malaka yang menyatakan dengan tegas tujuan pendidikan yaitu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan.

Pendidikan adalah sarana sosialisasi terbaik dalam sejarah peradaban umat manusia. Pendidikan membekali seorang individu untuk menjadi berkembang dalam berbagai dimensi: mulai dari soal pengetahuan, keterampilan, logika, sikap dan karakter, nilai-nilai, hingga yang paling tinggi yaitu kebijaksanaan. Sementara itu, Paulo Freire seorang ahli pendidikan dari Brasil, menekankan arti penting pendidikan sebagai sarana pembebasan. Artinya, pendidikan harus menjadikan seorang individu sebagai manusia yang independen, berdaya, dan merdeka. Pendidikan harus ditujukan agar seorang individu berdaya dalam merumuskan nilai-nilai relevan yang akan menjadi pedoman bagi individu dalam menavigasi diri dan kehidupannya.

Berbicara tentang Hari Pendidikan Nasional, tidak akan lepas dari sosok guru bangsa, Suwardi Suryaningrat atau yang biasa dikenal sebagai Ki Hadjar Dewantara, lahir pada 2 Mei 1889 yang saat ini kita peringati sebagai hari pendidikan nasional. Ki Hadjar Dewantara adalah Menteri Pendidikan Republik Indonesia pertama. Petuah beliau yang fenomenal “ing ngarsa sung tulada, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani” merupakan paradigma pendidikan yang komprehensif. Sebagai seorang guru seyogyanya harus mampu menjadi suri tauladan dan penunjuk nilai-nilai kebaikan, menjadi motor penggerak kemauan sekaligus menjadi pengawal kemajuan pendidikan.

Dalam suasana peringatan Hardiknas ini, perlu kita lakukan refleksi terhadap makna dari pendidikan. Melalui pendidikan, diharapkan kita mendapat energi yang segar sehingga mampu lebih maksimal dalam mengembangkan iklim pendidikan dimanapun dan kapanpun kita berada. Setiap diri kita adalah guru, dan setiap tempat adalah sekolah. Hal ini selaras dengan nilai-nilai yang ditunjukan oleh agama Islam, “ballighu anni walau ayah” dan “uthlubil ilma minal mahdi ilal lahdi. ”

Oleh karenanya, pada momentum yang baik ini. Mari kita refleksi diri dan mengembalikan makna peringatan Hardiknas bukan hanya simbol dan formalitas, tetapi setidaknya kita mampu mendorong kesadaran pelajar untuk terus belajar, bukan hanya sekadar lewat pendidikan formal. Mencontoh semangat para tokoh dalam mencerdaskan bangsa maka belajar tak hanya sekadar memperoleh nilai dan ranking bagus, namun lebih dari pada itu adalah tentang menggapai kemerdekaan dan kebijaksanaan dalam menjalani kehidupan.

“Belajar tanpa berpikir itu tidaklah berguna, tapi berpikir tanpa belajar itu sangatlah berbahaya!” Maka dari itu, setidaknya kita harus memiliki berbagai kemampuan sebagai seorang yang terpelajar: berpikir kritis, berpikir analitis, berpikir logis, berpikir realistis, berpikir kausalis, berpikir idealis, berpikir empiris,  berpikir sistematis, dan lain sebagainya untuk tetap menjaga kemerdekaan kita sebagai insan luhur.

Merdeka belajar!

Belajar merdeka!

Merdeka berpikir!

Berpikir Merdeka!

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *