Back

ATURAN BARU PPDB 2024-2025, SMP UMP Siap Sambut PPDB dengan Program Unggulan dan Beasiswa Menarik

Purwokerto, 30 Mei 2024 PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) merupakan salah satu tahap penting dalam sistem pendidikan di Indonesia. Proses ini menentukan siapa saja yang berhak mendaftar dan diterima di sekolah negeri. Untuk tahun ajaran 2024-2025, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas akan memberlakukan aturan baru mengenai penerimaan peserta didik baru.

Sekretaris Dinas Kabupaten Pendidikan Banyumas, Sarno, S.Pd., S.H., M.Si., menyampaikan bahwa PPDB di Kabupaten Banyumas akan dibuka pada tanggal 24 Juni 2024. Aturan ini diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) No. 34 Tahun 2023 tentang PPDB yang mengacu pada Permendikbud No. 1 Tahun 2021. Selain itu, Kemendikbudristek melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M2023 pada tanggal 3 Oktober 2023 juga mengeluarkan pedoman pelaksanaan Permendikbud tersebut, yang berisi penegasan beberapa aturan baru.

”Banyumas memiiliki perbup no.34 tahun 2023 tantang PPDB. Kemudian perbup itu juga mengacu pada permendikbud 1 tahun 2021 tentang ppdb. Kemendikbudristek melalui keputusan sekretaris jenderal kemendikbudristek nomor 47/M2023 pada tanggal 3 oktober 2023 mengeluarkan keputusan tentang pedoman pelaksanaan ppermendikbud nomor 1 tahun 2021, terdapat perbedaan dengan aturan sebelumnya dan isinya lebih menegaskan”, terangnya.

Peraturan baru ini lebih ketat terutama dalam hal perpindahan domisili calon peserta didik. Jika sebelumnya perpindahan domisili yang diikuti oleh perpindahan Kartu Keluarga (KK) belum diatur secara rigid, maka dalam peraturan yang baru, perpindahan tersebut harus diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Hal ini memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak yang benar-benar berdomisili di sekitar sekolah atau masuk dalam jangkauan sekolah untuk bisa bersekolah di sekolah terdekat.

“Peraturan tersebut lebih rigit berkenaan dengan perpindahan domisili calon peserta didik. Di peraturan sebelumnya belum diatur secara rigit perpindahan domisili yang diikuti perpindahan KK. Pada peraturan yang baru maka Perpindahan tersebut diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Hal ini memberikan kesempatan kepada anak-anak yang betul-betul berdomisili di sekitar sekolah atau masuk jangkauan sekolah untuk bisa bersekolah disekolah terdekat. Jalur penyelengaraan untuk masuk SMP yang utama menggunakan jalur ZONASI sebanyak 60%, jalur prestasi 20%, jalur afirmasi 15%, jalur kepindahan orangtua 5%”, lengkapnya.

Kepala SMP UMP, Bayu Dwi Cahyono, M.Pd., menyampaikan bahwa SMP UMP sebagai sekolah baru harus bekerja lebih keras dalam memperkenalkan diri kepada masyarakat. Sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), SMP UMP aktif bergerilya ke SD-SD baik negeri maupun swasta untuk memotivasi murid dan mengenalkan tawaran-tawaran visi misi serta program unggulan yang dimiliki sekolah.
“SMP UMP tergolong sekolah baru maka kami bekerja lebih keras. SMP UMP sejak MPLS sudah bergerilya untuk mengenalkan di SD-SD baik itu di SD negeri ataupun di SD swasta. SMP UMP memfasilitasi anak yang akan mendaftar ke SMP UMP dengan beberapa beasiswa seperti beasiswa KORWILCAM dan beasiswa prestasi. Kita terbuka dengan mengikuti inovasi-inovasi perkembangan yang ada di dinas pendidikan ataupun kepala-kepala sekolah swasta lainnya”, jelasnya.

SMP UMP menyediakan beberapa beasiswa bagi calon siswa, seperti Beasiswa KORWILCAM dan Beasiswa Prestasi. Sekolah ini terbuka untuk mengikuti inovasi-inovasi yang ada di Dinas Pendidikan maupun dari kepala sekolah swasta lainnya.

SMP UMP memiliki keunikan tersendiri dengan memisahkan ruang kelas putra dan putri. Program unggulan di SMP UMP meliputi Tahfidz, Bahasa, Science, dan program go internasional. Selain itu, SMP UMP menawarkan berbagai ekstrakurikuler seperti Tapak Suci, Hizbul Wathan, panahan, multimedia, futsal, tari, dan orchestra.

Lanjutnya Bayu Dwi Cahyono berharap bahwa PPDB tahun ini berjalan lancar dan meminimalisir kecurangan sehingga prinsip PPDB yang transparan, akuntabel, dan adil dapat berdampak baik, termasuk bagi sekolah-sekolah swasta.

“Mudah-mudahan PPDB tahun ini lancar, meminimalisir kecurangan-kecurangan sehingga prinsip PPDB yang transparan, accountablen dan adil itu juga bisa berdampak baik pada sekolah-sekolah swasta,” lengkapnya.

Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan PPDB tahun ajaran 2024-2025 dapat berjalan lebih baik dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *