Back

Pentingnya Keamanan Data dalam Dunia Pendidikan

Loading

Secara etimologis, keamanan atau security berasal dari bahasa latin yaitu securus (se+cura) yang bermakna terbebas dari bahaya dan terbebas dari ketakutan. Kata ini juga dapat bermakna dari gabungan kata se yang berarti tanpa atau without dan curus yang berarti uneasiness atau kegelisahan. Apabila digabungkan kata ini bermakna liberation from uneasinness, or a peaceful situation without any risks or threats atau pembebasan dari kegelisahan, atau situasi damai tanpa risiko atau ancaman (Azizah, 2021). Data adalah semua fakta dan angka yang dapat dijadikan bahan untuk Menyusun suatu informasi (Hutagalung et al., 2022). Keamanan data merupakan memastikan data terlindung dari otorisasi tidak sah, modifikasi atau perusakan sehingga data tersebut dapat disalahgunakan.

Dalam dunia pendidikan keamanan data sangat penting bagi seluruh elemen yang terlibat di dunia pendidikan. Diantara elemen yang terlibat dalam dunia pendidikan ada siswa, dan guru.

Pentingnya keamanan data bagi siswa, diantaranya :

  1. Siswa tidak mudah menyebarkan informasi data pribadi berupa NIK ataupun Nomor Kartu Keluarga, karena hal tersebut dapat disalah gunakan untuk pinjol bagi yang sudah berusia 17 tahun ke atas, dan dapat digunkan juga untuk regristrasi kartu perdana untuk digunakan sebagai alat penipuan.
  2. Salah satu data pribadi lainnya berupa alamat. Hal ini yang sering dilakukan para siswa dengan mudahnya menyebarkan alamat lengkap. Padahal hal itu juga dapat disalah gunakan oleh pelaku penipuan dengan modus pengiriman paket yang sedang marak beberapa waktu ini.
  3. Siswa dalam pengumpulan tugas digital yang diberikan oleh guru jika ingin tidak disalin oleh sembarangan orang juga dapat mengamankan jawaban tersebut menggunakan keamanan yang tersedia dengan mengunci dokumen tersebut. karena jawaban tugas juga termasuk ke dalam data siswa yang bersifat penting.

Pentingnya keamanan data bagi guru, diantaranya :

  1. Guru biasanya memegang data diri siswa, data diri tersebut biasanya terdapat data pribadi seperti NIK, alamat, nama orang tua, dan lain-lain. Dimana guru harus mampu menjaga data tersebut dan tidak disalah gunakan, karena jika guru dengan sengaja disalahgunakan data tersebut dapat dipidana dengan dasar UU ITE.
  2. Guru harus menghindari pinjol, slot, dan sejenisnya. Karena penggunaan tersebut, pihak dari pengelola dapat merangsak masuk ke perangkat yang digunakannya, jika perangkat tersebut sudah berhasil disusup maka semua data yang ada dapat dilihat oleh mereka dan rentan disalahgunakan.
  3. Dalam menyimpan data bisa memanfaatkan perangkat seperti google drive, flashdisk, dan sejenisnya. Hal tersebut bertujuan untuk cadangan dan memudahkan memulihkan data jika data yang ada di perangkat hilang atau tidak sengaja terhapus.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa data itu sangat penting untuk diamankan. Keamanan data dapat diminimalisir dengan tidak menyebarkan data diri pribadi dan tidak menggunakan aplikasi berbahaya. Selain itu data tidak boleh sengaja disalahgunakan, karena hal tersebut diatur oleh UU ITE.

 

DAFTAR PUSTAKA

Azizah, R. Z. H. (2021). Mendefinisikan Kembali Konsep Keamanan dalam Agenda Kebijakan Negara-Bangsa. Jurnal Diplomasi Pertahanan, 6(3), 94–104. https://doi.org/10.33172/jdp.v6i3.666

Hutagalung, D. D., Saprudin, & Megasari, D. (2022). Keamanan Data dan Informasi pada Era Digital pada Remaja Pondok Pesantren Daar El Hikam Ciputat. AMMA : Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(05), 444–452. https://journal.mediapublikasi.id/index.php/amma/article/view/328

 

Penulis Artikel : Agung Prakoso, S.Kom.
Sebagai : Guru TIK

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *